VISI PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN KULON PROGO 2025 - 2029
V i s i :
" TERWUJUDNYA KULON PROGO YANG MAKMUR, MANDIRI, RELIGIUS, BERBUDAYA YANG BERKELANJUTAN”
MISI PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN KULON PROGO 2025 - 2029
M i s i :
- Mewujudkan Masyarakat Kulon Progo Makmur, Berbudaya dan Religius;
- Meningkatkan Kemandirian dan Daya saing Daerah serta Menciptakan Pemerataan Ekonomi;
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Good Governance, Aspiratif serta Mewujudkan Masyarakat yang Aman dan Demokratis;
- Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan yang Lestari dan Tangguh Bencana
Dikatkan dengan Visi dan Misi RPJMD 2025 -2029 yaitu misi No 3 "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Good Governance, Aspiratif serta Mewujudkan Masyarakat yang Aman dan Demokratis" Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo mempunyai tugas melaksananakan urusan pemerintah bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,
Untuk melaksanaka tugas yang dimaksud Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mempunyai fungsi :
a. perumusan kebijakan teknis di sub urusan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat
b. pengoordinasian dan sinkronisasi serta pelaksanaan
kebijakan di sub urusan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat;
c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan di sub urusan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat;
d. pelaksanaan administrasi pada Satpol PP; dan
e.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.