Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Satpol PP Kulon Progo Tertibkan 10 Spanduk dan 1 Baliho

Admin Web OPD
Berita
30 Juli 2026 01:13:27

Image Berita


Wates, 29 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo melalui Seksi Pengendalian dan Operasional melaksanakan patroli sekaligus penertiban reklame sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pemasangan reklame yang melanggar ketentuan di sejumlah wilayah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (29/7).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan, khususnya spanduk yang dipasang melintang di badan jalan serta baliho yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan estetika lingkungan. Berdasarkan hasil patroli dan tindak lanjut atas laporan masyarakat, petugas berhasil menertibkan 1 baliho dan 10 spanduk melintang yang berada di beberapa titik, termasuk di kawasan Bendungan Sapon, Sidorejo, serta wilayah utara Kantor Kalurahan Ngentakrejo (Mirisewu).

Seluruh reklame yang ditertibkan telah diamankan oleh petugas. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kabupaten Kulon Progo mengimbau masyarakat dan pihak penyelenggara reklame untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan media promosi, guna menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta keindahan lingkungan di Kabupaten Kulon Progo.

 

Source: SATPOL PP-fwn

WhatsApp Chat