Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Satpol PP Kulon Progo Tindaklanjuti Aduan Masyarakat dengan Menertibkan Spanduk Melintang

Admin Web OPD
Berita
29 Juni 2026 03:19:43

Image Berita


Kulon Progo – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan spanduk melintang yang dinilai mengganggu ketertiban dan estetika lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan penertiban pada Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan penertiban dilakukan dengan mengeksekusi spanduk melintang di dua lokasi, yaitu kawasan Taman Binangun MAN Pengasih dan PPSJ. Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat Satpol PP terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya penegakan ketentuan mengenai penyelenggaraan media informasi di ruang publik agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Kulon Progo bersama anggota Linmas Inti. Seluruh proses penertiban berlangsung secara humanis, tertib, dan memperhatikan aspek keselamatan petugas maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban umum dengan memasang spanduk, banner, maupun media promosi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku serta memanfaatkan saluran pengaduan apabila menemukan potensi pelanggaran di ruang publik. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

 

Source: SATPOL PP-fwn

WhatsApp Chat