Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Satpol PP Kulon Progo Tertibkan Reklame Melanggar Ketentuan di Wilayah Terbah, Pengasih, dan Sentolo

Admin Web OPD
Berita
30 Juni 2026 02:10:08

Image Berita


Kulon Progo, 29 Juni 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan penertiban reklame pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kegiatan menyasar wilayah Terbah, Pengasih, dan Sentolo sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang tertata sesuai ketentuan peraturan daerah.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dengan didampingi Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, anggota Seksi Linmas, serta personel Linmas Inti. Tim melakukan penertiban terhadap berbagai jenis reklame yang melanggar ketentuan pemasangan maupun yang telah habis masa tayangnya sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan estetika lingkungan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil menertibkan sebanyak 19 reklame, yang terdiri atas 4 spanduk iklan rokok dan 15 banner pengobatan. Seluruh reklame tersebut diturunkan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek lokasi pemasangan maupun masa berlaku penayangannya.

Selain penertiban reklame, petugas juga melaksanakan patroli wilayah di sekitar Terbah, Pengasih, dan Sentolo untuk memantau situasi ketenteraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satpol PP Kabupaten Kulon Progo dalam menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah. Satpol PP mengimbau kepada seluruh pihak agar memasang reklame sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Source: SATPOL PP-fwn

WhatsApp Chat