Wates, Selasa, 14 Desember 08.30 WIB s.d. Selesai dengan Dasar Kegiatan Perda No. 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, Tim Dalops Bidang Trantibum Satpol PPKulon Progo, dipimpin oleh Kasi Dalops Sartono S.Sos melaksanakan penertiban reklame dan sampah visual menyisir rute jalan di wilayah Kapanewon Pengasih , Sentolo dan Lendah.

Dari pelaksanaan giat telah ditertibkan puluhan reklame berbagai jenis dan ukuran karena tidak memiliki izin, dipasang di fasilitas umum serta telah rusak dalam pemasangan. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kulon Progo.