Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PENERTIBAN REKLAME DAN SAMPAH VISUAL

Admin
Berita
15 Desember 2021 00:00:00

Image Berita


Wates, Selasa,  14 Desember   08.30 WIB s.d. Selesai dengan Dasar Kegiatan Perda No. 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, Tim Dalops Bidang Trantibum  Satpol PPKulon Progo, dipimpin oleh Kasi Dalops Sartono S.Sos melaksanakan penertiban reklame dan sampah visual menyisir rute jalan di wilayah Kapanewon Pengasih , Sentolo  dan Lendah.

Dari pelaksanaan giat telah ditertibkan puluhan reklame berbagai jenis dan ukuran karena tidak memiliki izin, dipasang di fasilitas umum serta telah rusak dalam pemasangan. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kulon Progo.

Source: admin Satpol PP

WhatsApp Chat