Kamis,18 Februari 2021, pukul 08.00 – selesai, dengan Dasar giat : Perda No.15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame dan media informasi, Tim Opsdal Bidang Trantibum Satpol PP Kulon Progo dipimpin Kasi Opsdal Sartono SIP melaksanakan giat penertiban reklame di jalan propinsi wilayah kabupaten Kulon Progo di daerah Kapanewon Pengasih serta Kapanewon Sentolo. Rute yang di lalui antara lain pertigaan Dayakan ke timur - jln Kembang Margosari Pengasih -jln propinsi Wates -Sentolo).

Dari pelaksanaan giat, puluhan reklame dan spanduk yang melanggar pemasangan ( pemasangan di fasilitas umum, spanduk tidak berizin, spanduk yang sudah usang ) berhasil di tertibkan oleh petugas.

Selanjutnya barang bukti di amankan di kantor Satpol PP Kulon Progo.