Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PENEGAKAN PERDA KTR

Admin
Berita
18 Januari 2022 00:00:00

Image Berita


Kulon Progo,  Selasa, 18/01/2022 Pukul   08.30WIB s.d selesai, Personil   Satpol PP yang dipimpin oleh Kasie  Binwas Rokhgiarto SE bersama  JFT dan 1 anggota JFU melakukan pengawasan dan pemantauan dalam rangka penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Adapun lokasi pemantauan meliputi:

  1. Kapanewon Wates
  2. Kapanewon Pengasih
  3. Kapanewon Sentolo

Dasar hukum :

  1. Perda Kab.Kulon Progo No. 5 Th 2014 Tentang KTR
  2. Perbup Kulon Progo No. 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perbup Kulon Progo No. 3 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. kulon Progo No. 5 Tahun 2014 Tentang KTR

Hasil :

  • Dari hasil giat ini telah ditertibkan iklan rokok berbagai merk yang terpasang di toko/warung tersebar di 3 Kapanewon dengan jumlah iklan yang di turunkan ada sekitar 39 lembar berbagai ukuran.
  • Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik toko atau warung yang berkaitan dengan adanya Perda dan Perbup KTR di antaranya masalah Iklan rokok dan display rokok.

Pelaksanaan Giat berjalan dengan aman dan lancar

 

Source: admin Satpol PP

WhatsApp Chat