Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB s.d. Selesai, Satpol PP melalui Bidang Penegakan Perda melaksanakan Pendataan dan Pengawasan Home Stay di Sekitar Lokasi Wisata Kebun Teh ,Nglinggo, Pagerharjo, Samigaluh. Pendataan dan pengawasan tersebut sebagai upaya pengendalian dan antisipasi pelanggaran Asusila di Kulon Progo. Tujuan lainnya adalah untuk pemantauan kondisi terakhir dengan semakin marak dan tumbuh kembangnya tempat kost, penginapan , hotel dan juga home stay .

Dalam kesempatan pengawasan dan pemantauan tersebut rombongan bertemu dengan salah satu pemilik Home Stay Rimbono. Sri Widada, SIP, MM , selaku Ka.Bid.Penegakan Perda dalam arahannya menyampaikan bahwasanya para pemilik Home Stay dalam melaksanakan usahanya untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku , sebagaimana tertuang dalam Perda Kulon Progo No.4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.Selama masa Pandemi Covid 19 Sri Widada juga menyampaikan arahan , bagi pemilik usaha Home Stay untuk selalu patuh dan taat protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya, sebagai antisipasi penyebaran penularan covid 19 .

Tercatat ada 12 Home Stay yang ada di sekitar obyek wisata Kebun Teh , dengan jumlah kamar rata -rata berkisar 2 sampai 3 kamar di tiap home stay , namun demikian ada juga pemilik home stay yang memiliki 10 kamar .
Semua data tercatat dan ter-arsipkan . Giat berakhir pada pukul 14.00 WIB.