KULON PROGO – Satpol PP Kabupaten Kulon Progo terus memperkuat pengawasan ketertiban umum melalui patroli wilayah di Kapanewon Galur, Lendah, dan Sentolo, Senin (24/8/2026).
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan sekaligus penertiban reklame dan banner yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Hasilnya, lima banner ditertibkan di wilayah Sentolo.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik serta memastikan pemasangan reklame di wilayah Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kabupaten Kulon Progo akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kulon Progo.