Dengan Dasar Kegiatan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Reklame dan Media Informasi, Selasa , 06 Oktober 2020 Pukul : 09.00 WIB s/d Selesai Tim Patroli Seksi Opsdal Bidang Trantibum dipimpin Kasi Opsdal Sartono S.Sos melaksanakan patroli dalam rangka penertiban Reklame/iklan.

Patroli kali ini dilaksanakan deengan rute sepanjang jalan Margosari - Sentolo - Tuksono - Bumirejo – Brosot, untuk menertibkan reklame liar yang kian marak. Petugas berhasil menertibkan puluhan reklame berbagai jenis dan ukuran . Reklame yang ditertibkan tidak memiki izin dan terpasang di fasilitas umum serta sudah kondisi rusak dalam pemasangannya.

Barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Kantor Satpol PP Kulon Progo.