Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Baru Sehari Ditertibkan, Spanduk Rokok Kembali Terpasang Melintang, Satpol PP Kulon Progo Bergerak Cepat

Admin Web OPD
Berita
30 Juli 2026 01:27:17

Image Berita


Wates, 30 Juli 2026 – Satpol PP Kabupaten Kulon Progo kembali menerima aduan dari masyarakat terkait pemasangan spanduk rokok yang dipasang melintang di badan jalan pada sejumlah lokasi yang sebelumnya telah dilakukan penertiban.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat pemasangan kembali 3 spanduk melintang di lokasi yang sama dengan penertiban sebelumnya. Selain itu, ditemukan 1 spanduk melintang di kawasan Bendungan Sapon, Sidorejo, serta 3 spanduk melintang di wilayah utara Kantor Kalurahan Ngentakrejo (Mirisewu). Temuan tersebut menunjukkan masih adanya pihak yang belum mematuhi ketentuan pemasangan reklame yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo pada hari ini akan kembali melaksanakan penertiban terhadap seluruh spanduk yang melanggar. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan keindahan lingkungan.

Satpol PP Kabupaten Kulon Progo juga mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak pemasang reklame agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memasang spanduk maupun media promosi secara melintang di badan jalan atau di lokasi yang dilarang. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan pelanggaran serupa sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

 

Source: SATPOL PP-fwn

WhatsApp Chat