Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

BAHAS RAPERDA, SATPOL PP DILIBATKAN

Admin
Berita
04 Desember 2020 00:00:00

Image Berita


Pengasih - Bertempat di gedung rapat SADEWA DPRD Kabupaten Kulon Progo, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo mengikuti rapat pembahasan perencanaan Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos pada hari rabu lalu (2/12). Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Kulon Progo dengan latar belakang antara lain menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan rumah kos dengan memperhatikan nilai-nilai sosial dan religius masyarakat Kulon Progo.

Keterlibatan dan pelibatan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo oleh DPRD dalam setiap  perancangan Raperda maupun Raperbup termasuk dalam konteks Raperda Penyelenggaraan Rumah Kos patut diapresiasi, mengingat salah satu tugas dan fungsi SATPOL PP adalah menegakkan Perda dan Perkada. Pelibatan SATPOL PP dalam pembahasan tersebut akan memperkaya penyusunan rancangan karena secara langsung Satpol PP yang akan menangani penegakan perda manakala terjadi pelanggaran. Di sisi lain Satpol PP akan lebih paham  secara operasional dalam Penegakan Hukum Perda dan Perkada apabila terjadi pelanggaran terhadap norma yang telah ditentukan karena ikut terlibat dalam proses penyusunannya.

Adapun pembahasan yang dilakukan telah memasuki paparan akhir naskah akademik dan perencanaan Raperda yang selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan dan dimulai pembahasan/penyusunan dalam tahap berikutnya.

Source: admin Satpol PP

WhatsApp Chat