- oleh prajawibawa
- 19 September 2022 14:42:38
- 716 views
Kulon Progo (19/09/2022) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo pada Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Seksi Pengendalian dan Operasional kembali melaksanakan giat rutin Patroli Ketertiban Umum dan Penertiban Reklame. Dengan mendasar pada Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, petugas Satpol PP Kulon Progo melaksanakan Giat Patroli Ketertiban Umum dan Penertiban Reklame di sepanjang jalan jalur Wates, Pengasih menuju Kaliagung, Ngeplang Sentolo dan Simpang perempatan Ngelo Sentolo. Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasie Dalops Sartono, S.Sos beserta 4 anggota Satpol PP.
Dalam melaksanakan giat patroli, petugas menertibkan puluhan banner & spanduk yang terpasang di fasilitas umum milik pemerintah yang tidak berijin dan melanggar aturan pemasangannya di beberapa titik persimpangan jalan strategis. Selanjutnya semua barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan Patroli berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban umum yang ditemukan.