Tangkap 9 Anak Punk, Satpol PP Beri Efek Jera

Kulon Progo (07/06/2022) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin oleh Kasie Pengendalian dan Operasional (Dalops), Sartono S.Sos beserta 7 Orang Personil melakukan Operasi Penjangkauan. Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya aktivitas Anak Punk yang mengamen di Lampu Merah Demen dan adanya penggelandang di Pasar Krembangan, Kapanewon Panjatan yang menurut informasi dari warga masyarakat sudah 4 (empat) hari berada di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan operasi ini diamankan sejumlah 9 anak punk yang mangkal di Lampu Merah Demen. Selanjutnya anak punk tersebut dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk diberikan pembinaan dan arahan oleh Kasie Dalops.

Anak punk tersebut juga diberikan sanksi berupa cukur gundul untuk memberi efek jera kepada mereka. Sedangkan, untuk kakek yang menggelandang di Pasar Krembangan, Kapanewon Panjatan diserahkan ke Assesmen Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan.
Kegiatan Penjangkauan Berjalan dengan Aman dan Lancar