SATPOL PP GELAR OPERASI PEKAT, EMPAT PASANGAN TAK RESMI TERJARING RAZIA

Kulon Progo- Sabtu 17/4/2021 pukul 20.00 WIB, Sat.Pol.PP  Kabupaten Kulon Progo  melaksanakan Kegiatan Operasi  Cipta Kondisi bulan Ramadhan. Sesuai arahan Pimpinan, dalam bulan Ramadhan ini diharapkan situasi dan kondisi di wilayah Kulon Progo selalu kondusif sehingga perlu dilakukan giat operasi dan pengawasan di tempat-tempat hiburan dan penginapan.   Berangkat dari kantor sekitar pukul 19.00 WIB, sasaran kali ini adalah Penginapan disekitar Obyek wisata Pantai Glagah Kulon Progo.

Kegiatan yang dipimpin Oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Sri Widada S.IP. MM,  bersama anggota Kasi Penindakan,Kasi Binwas  beserta JFU dan JFT Sat.Pol.PP berhasil menjaring empat pasangan tak resmi.  Empat Pasangan tak resmi yang terjaring Operasi Cipta Kondisi bulan Ramadhan  tersebut ditemukan di sebuah Wisma dilokasi Obyek wisata Pantai Glagah. Mereka  diduga melanggar Perda No.4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

Delapan orang tersebut ( 4 pasangan) diberikan  Surat Panggilan menghadap keKantor Sat.Pol.PP Kab.Kulon Progo pada hari Senin dan Kamis ,tgl 20  dan tgl 22 April 2021 pada jam kerja guna pemeriksaan lebih lanjut.  Salah satu  pasangan  diduga masih berstatus  pelajar  di salah satu Madrasah di Kulon Progo, empat pasangan tersebut diduga melanggar  Pasal 35  ayat (1) Jo Pasal 26 ayat (2) Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan paling  lama 3(tiga)bulan atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000 ( lima juta).

Menurut Sri Widodo, pelaksanaan Operasi Pekat Cipkon kali   ini menyasar pada Hotel dan Penginapan/wisma    dalam rangka untuk menciptakan situasi kondusif  di bulan suci Ramadhan  wilayah Kab.Kulon Progo . Kami berharap warga masyarakat  dapat menunaikan ibadah Puasa Ramadhan dengan tertib,  teratur, aman dan nyaman berlandaskan Iman dan Taqwa bersama dengan Pemerintah dalam upaya menyadarkan masyarakat agar patuh dan taat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/ Wali Kota.