PENERTIBAN REKLAME BERSIHKAN SAMPAH VISUAL
- oleh adminpolpp
- 15 Januari 2021 09:39:30
- 135 views

Kamis, 14 Januari 2021, pukul 09.30 - selesai dengan Dasar Giat. : Perda No.15 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi Tim Satpol PP Kulon Progo melaksanakan sweeping untuk penertiban Iklan/Promosi di sepanjang jalan propinsi wilayah Kapanewon Sentolo.
Petugas Satpol PP melaksanakan giat penertiban reklame di jalan propinsi wilayah kapanewon Wates ( perempatan ngelo , pertigaan ngeplang , pertigaan kenteng ).
Kasi Opsdal Sartono SIP menyampaikan: " Puluhan reklame dan spanduk yang melanggar pemasangan (pemasangan di fasilitas umum, spanduk tidak berizin, Izin kedaluwarsa, dll ) berhasil di tertibkan oleh rekan-rekan kami, kami berharap para pemasang Iklan menggunakan tiang sendiri untuk memasang reklamenya. Jika masih melanggar tetap selalu kita turunkan tanpa kecuali. "
Selanjutnya barang bukti di amankan di kantor Satpol PP Kulon Progo.
Kegiatan berjalan lancar kondusif.