- oleh adminpolpp
- 07 Januari 2021 09:02:38
- 933 views
Kulon Progo (6 /1/2021), Tim Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo kembali melakukan monitoring dan pengawasan di beberapa BRI Cabang/Unit dan Kantor berkaitan dengan Pemberlakuan Prokes pada Penyaluran dana BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) & PIP (Program Indonesia Pintar).
Pengawasan dan Monitoring dilakukan dibeberapa titik yaitu ; BRI Unit Pengasih, Kantor Pos Pengasih, BRI Adhiyaksa, Kantor Pos Wates, BRI Bendungan, BRI Unit Panjatan, Lendah, Kenteng -BRI Cabang Wates.
Penyaluran pencairan BPUM maupun PIP di sejumlah BRI maupun Kantor Pos rata rata perhari antara 25 s/d 50 Penerima dengan pembatasan waktu sampai Pukul 12.00. WIB. Untuk Pengaturan Kuota guna mengurangi kerumunan, Petugas BRI sudah mengatur alurnya dengan menumpuk / menyerahkan berkas terlebih dahulu dilanjutkan pencairan hari berikutnya.
Yang menjadi catatan dalam pemantauan masih ditemukan pelanggaran Prokes dalam jarak duduk dan masih ada Pengunjung yang menduduki tanda silang merah. Kabid Penegakan Perda Sri Widada,S.IP ,MM yang di dampingi Kasi Binwas, Kasi Dikdak, JFU dan JFT yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Divisi VIII Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum menghimbau kepada petugas Bank bersama sama pengunjung untuk berpartisipasi menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Tim juga mebagikan masker kepada pengunjung yang lalai tanpa masker.