PUTUS MATA RANTAI COVID 19, PASAR JAGALAN DITUTUP 3 HARI

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo bersama sama dengan Panewu Kalibawang, PJ Lurah Banjaroyo, Panit Bimas Polsek Kalibawang, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala UPT Pasar Jagalan, Kamis 31/12/2021 Melakukan Penutupan terhadap Pasar Jagalan terhitung Sejak Tanggal 1 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021.

Penutupan diawali dengan Apel Koordinasi di halaman Pasar Jagalan antara Petugas, Muspika, dan Perwakilan Pengurus pedagang Pasar serta Lurah Pasar.  Inisiasi Penutupan dilakukan dengan memasang pesan Banner dan Police line di Pintu masuk dari segala arah dan di sekitar sudut sudut pasar.

Kepada semua Pedagang dalam Pasar dan  Kios/ Toko yang berada di sekitar Pasar Jagalan Panewu Kalibawang dan petugas Satpol PP  menghimbau kepada para pedagang untuk bersama- sama mematuhi dan memaklumi penutupan sementara ini dalam rangka turut serta memutus mata rantai penyebaran/ penuralan Virus Covid 19.

Dalam Kesempatan yang sama Satpol PP bergeser ke Perbatasan Kulon Progo – Magelang untuk menghimbau kepada semua PKL ( Pedagang Kreatif Lapangan) yang berada di area Gerbang Samudra Raksa agar tidak menggelar dagangan buka lapak  atau berjualan disekitar lokasi wisata sejak tanggal 1 Januari s/ d 3 Januari 2021.