PENGAWASAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN MENJELANG PERAYAAN NATAL DAN TAHUN BARU 2020

Rabu , 22 Des  2020 Pukul   :  12. 00 WIB s/d  Selesai, Tim Satpol PP selaku koordinator Divisi VIII Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum  Gugus Tugas Covid 19 Satpol PP kembali melakukan pemantauan pengawasan dan koordinasi ke gereja-gereja dan obyek wisata terkait perayaan Natal dan Tahun Baru. Tim terdiri atas Sekretaris Sat.Pol.PP, Kabid Penegakan Perda,Kasi Pembinaan dan Pengawasan disetai JFU dan JFT Sat.Pol.PP.

Tim melaksanakan giat dengan Dasar Pelaksanaan Perda No .4 tahun 2013 ttg Ketertiban Umum dan Instruksi Gubernur DIIY No.7/Instr/2020 ttg Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Libur Natal  dan Tahun Baru 2021 serta Perbup Kulon Progo  No. 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi  Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Pembinaan dan pengawasan serta pemantauan  penerapan protokol kesehatan pencegahan covid 19 pada gereja serta  lokasi wisata intensif dilakukan oleh tim gugus tugas dalam rangka antisipasi potensi adanya kerumunan massa yang mengarah pada pelanggaran protokol kesehatan

 

Pemantauan SAT.POL PP difokuskan pada kegiatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru  2021  dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan prokes dengan memperketat mobilitas warga dalam perayaan libur natal dan tahun baru di wilayah kab.kulon progo.

Pemantauan dilaksanakan pada 2 (dua) Gereja di wilayah Kalibawang dan Nanggulan  yaitu Gereja Katholik  Paroki Santa Theresia Lisieux Boro Kalibawang dan Gereja Katholik Santa Maria Tak Bernoda  Nanggulan. Secara umum rencana perayaan Natal konsepnya sudah menerapkan protokol kesehatan, disampaikan panitia perayaan Natal Di Gereja Boro (Gereja Katholik  Paroki Santa Theresia Lisieux Boro) Romo Subi sebagai berikut:

  • Jemaat yang mengikuti misa dibagi / dipecah per wilayah dan mendaftar melalui ketua lingkungan wilayah dengan batasan usia peserta 10 th s/d 70 th.sedangkan untuk usia lanjut diatas 70 th dianjurkan dilaksanakan dirumah masing masing.
  • Untuk jumlah/ kuota jemaat misa rencana 600 an  dengan membawa kartu dan dalam kondisi sehat terbagi dalam tempat duduk berjarak ( ada tanda silang)di bagi perwilayah yang sudah diberi tanda oleh panitia sesuai dengan space mapping didalam ruangan dan diluar menggunakan tenda untuk penjarangan jarak duduk.
  • Kepada Romo Subi, untuk pelaksanaan Misa di Gereja Boro Tim menyarankan agar dipecah lagi dengan pertimbangan potensi kerumunan yang berjubel saat acara selesai bisa tidak terkendali seperti saat masuk. Jemaat Misa agar disesuaikan dengan kuota 30 % , sarpras pendukung prokes agar di persiapkan dan selalu berkoordinasi dengan Kapanewon dan Polsek setempat.

Hal senada juga disampaikan oleh pengurus  Gereja Katholik Santa Maria Tak Bernoda Nanggulan,  Misa rata-rata diikuti oleh 500 an jemaat, dengan rencana  jadwal  4 kali Misa sbb:

  • 24 des 2020 jam 17.30
  • 24 des 2020 jam 20.00
  • 25 des 2020 jam 07.00
  • 25 des 2020  jam .09.30

 

Pemantauan obyek wisata baru " Gerbang Samudra Raksa"  yang  terletak di perbatasan Kulon Progo, DIY dengan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ( Klangon, Kalibawang), Tim menemu kenali dan terdata 31( tiga puluh satu) pedagang kreatif lapangan yang berada di sekitar bahu jalan obwis. Dari PKL terdata mayoritas beridentitas alamat ktp Magelang, dan 1( satu) PKL dari Kabupaten Kulon Progo. Kepada para PKL disampaikan tentang Perda Ketertiban Umum, dan dari hasil dialog yang terukur dan Humanis, sewaktu waktu mereka bersedia untuk pindah dalam pengelolaan dan penataan PKL nantinya.

Kegiatan berjalan lancar tertib ,aman dan terkendali.