OPERASI PROTOKOL KESEHATAN DAN PEMBAGIAN MASKER DI PASAR MAESAN

Kamis/16 NOV 2020  Pukul 07.00 s/ d selesai bertempat di Pasar Potrogaten (Pasar Maesan ) Lendah, Sat.Pol.PP Kab.Kulon Progo  bersama Gabungan Unsur  TNI, Polri kembali melaksanakan Operasi Patuh Protokol Kesehatan. kegiatan masih berfokus ke pasar tradisional dimana pada hari pasaran sering terjadi kerumunan yang relatif rawan pelanggaran protokol kesehatan.

Dari pelaksanaan operasi di Pasar Maesan terjaring  11( sebelas) pelanggar yang tidak mengenakan masker.  Kepada para pelanggar, sesuai prosedur diminta menanda tangani  Surat Pernyataan  Melanggar Protokol Kesehatan dan Sanksi Sosial Menyapu/ bersih2x disekitar Lokasi  lingkungan Pasar.

Pada beberapa hari hari sebelumnya , tepatnya tanggal 11 November 2020,  di tempat yang sama terdata 24 (dua puluh empat) pelanggar terdiri atas  pengguna jalan dan pengunjung pasar Maesan.  

Hasil operasi kali ini relatif ada penurunan jumlah pelanggar dibanding operasi sebelumnya. semoga merupakan indikasi meningkatnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, sesudah operasi  dilanjutkan pembagian masker bersama BPBD Provinsi dan BPBD Kab.Kulon Progo kepada seluruh pedagang , pengunjung pasar dan pengguna  jalan yang melintas di ruas jalan depan pasar.