PEMBAGIAN BPUM BAGI UMKM RAWAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

Disela kegiatan Operasi Gabungan Patuh  Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Kulon Progo dengan sasaran pusat keramaian, ruang publik dan pasar tradisional, Tim Gabungan mendapatkan fenomena kerumunan di  seputar Bank BRI unit di wilayah Kecamatan.

Setelah ditelisik, kerumunan warga masyarakat tersebut ternyata dalam rangka pembagian dan Pencairan BLT UMKM Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pengusaha mikro. Karena lokasi yang sempit di BRI unit tersebut, rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan terutama tidak memakai masker dan pelanggaran physical distancing dan menimbulkan kerumunan massa.

Dengan kondisi tersebut Tim gabungan Satpol PP , TNI dan Polri dan Brimob segera berkoordinasi dengan pimpinan BRI unit setempat dan Satpam serta petugas Polres yang ditugaskan di lokasi tersebut untuk lebih ketat dalam menegakkan aturan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Selama  Uji petik pemantauan pelaksanaan pembagian di BRI unit Kenteng, BRI unit Ngentakrejo Lendah kerumunan massa benar-benar tidak mengindahkan protokol kesehatan. Sementara di  BRI Cabang Wates dan BRI Adyaksa Terbah, suasana lebih terkendali dan warga masyarakat tidak bergerombol serta mematuhi arahan dari satpam BRI setempat.

Dengan kondisi tersebut Satpol PP selaku koordinator  Tim Gabungan Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid 19 menghimbau kepada jajaran BRI unit se Kabupaten Kulon Progo untuk mengkondisikan antrian agar menerapkan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19.