- oleh adminpolpp
- 23 September 2020 12:14:59
- 1278 views
Rabu, 23 September 2020, Pukul : 07.30 WIB. s/d 09.30 WIB. Petugas Gabungan Operasi Patuh Protokol Kesehatan melakukan operasi di Pasar Clereng Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih. Operasi tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi semakin meningkatnya suspect Covid 19 dengan penularan melalui pasar tradisional.
Dengan Dasar Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2020.Tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (NEW NORMAL) Pada Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE -2019, petugas Gabungan yang terdiri dari Sat.Pol.PP,TNI,Polri,Sat.Brimob,Dishub Melaksanakan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Titik Lokasi Depan Pasar Clereng untuk memberikan edukasi sekaligus penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama tidak yang pakai masker.
Dari Hasil Kegiatan Terjaring 16 ( Enam Belas ) Pelanggar Protokol Kesehatan. Kepada Para Pelanggar diminta Menanda Tangani Surat Pernyataan Sanggup Patuh Protokol Kesehatan dan Kepada mereka di Kenakan Sanksi Kerja Sosial berupa; bersih bersih Fasilitas Umum, menyapu sekitar Pasar Clereng dan mencabuti rumput di pinggir jalan sekitar Pasar.
Kegiatan Berjalan Tertib,Lancar Aman terkendali.