35 PENGUNJUNG DAN PEDAGANG PASAR BENDUNGAN TERJARING OPERASI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN

Rabu, 23 September 2020, Pukul : 07.30 WIB. s/d 09.30 WIB. Petugas Gabungan Operasi Patuh Protokol Kesehatan melakukan operasi di Pasar Bendungan Wates. Operasi tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi semakin meningkatnya suspect Covid 19 dengan penularan melalui pasar tradisional.

 

Beberapa Personil yang terlibat antara lain:

  1. Kodim 0731 : 2 personil
  2. Polres KP. : 2  Personil
  3. PolPP. : 2 personil
  4. Dishub KP. : 8 personil

 

Pukul 07.30 operasi patuh protokol kesehatan dimulai di jalan Provinsi yang membelah jalur pasar Bendungan Mulai dari Timur jembatan sampai ke Ujung Timur Pasar Bendungan.

Tim gabungan memberhentikan satu demi satu Pelanggar yang tidak mengenakan masker , mereka didata sesuai tanda pengenal/KTP nya dan diberikan sanksi Sosial yang ringan dan humanis sesuai Peraturan Bupati no  44 Tahun 2020 .

Hukuman Pelanggar meliputi , Menyanyi Lagu Nasional , Mengucap pancasila  dan sanksi ringan lainnya hanya sekedar sebagai pengingat untuk menumbuhkan efect jera dan budaya malu jika tidak memakai masker.

Dari hasil operasi terjaring Pelanggar Protokol Kesehatan ( tidak mengenakan masker) sejumlah 35 Orang pelanggar.