- oleh prajawibawa
- 25 Mei 2023 13:57:00
- 43 views

Kulon Progo (25/05/2023), Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota linmas inti kembali menertibkan sampah visual berupa reklame dan media informasi di wilayah kota wates. Reklame tersebut diantaranya berada di ex teteg timur, selatan lapangan tenis dan teteg barat. Satpol PP melakukan penertiban dan eksekusi terhadap beberapa reklame yang terpasang tidak sesuai dengan Ketentuan dan menggangu keindahan kota dan habis masa tayangnya.
Barang bukti hasil penertiban tercatat dan terdokumentasi dan diamankan di kantor Satpol PP.