Sosialisasi Dusun Sapta Tertib di Kalurahan Margosari

Kulon Progo (Selasa, 23/05/2023) bertempat di Balai Kalurahan Margosari, Kapanewon  Pengasih. Satpol PP Kabupaten Kulon Progo pada Seksi Pembinaan dan Pengawasan  kembali melakukan kegiatan Sosialisasi/ Pembinaan Dusun Sapta Tertib, dimulai pukul  08.30 s/d selesai. Registrasi peserta dilanjutkan pelaksanaan kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu  Indonesia Raya. Pembinaan Dusun Sapta Tertib  dalam rangka kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota, Implementasi dari Perda No 4 tahun 2013 ttg Ketertiban Umum dengan menghadirkan peserta dari Perwakilan pedukuhan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPK, linmas, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat dan unsur Pemuda Karangtaruna, Bumdes.

Kegiatan  dilaksanakan dengan sistem klasikal, mendengarkan paparan dari Narasumber dilanjutkan tanya jawab. Turut hadir dalam acara tersebut, Lurah Kalurahan Margosari, dalam sambutanya Lurah Margosari menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiranya, atas nama Pemerintah Kalurahan mengucapkan terimakasih kepada Sat.Pol.PP  telah menyempatkan datang di wilayah kami dalam Kegiatan Pembinaaan Dusun Sapta Tertib, kita akan lebih tau tentang Ketentuan Perda, Perkada diharapkan para peserta dapat menyampaikan ke warga lainya yang tidak dapat menghadiri acara ini.

Narasumber  dari Sat.Pol PP  hadir  memberikan sambutan dari Kasat Pol.PP di wakili oleh Kabid Penegakan Perda R. Agus Suprihanta, SH, PPNS Sat.Pol.PP Bidang Penegakan Perda Seksi Penindakan Albertus Agung Tri,K. SH, MH menyampakan tentang  Implementasi Penegakan Perda Ketertiban Umum dan Konsep Mewujudkan Dusun Sapta Tertib oleh  Rokhgiarto  SE Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan, dari Kapanewon Pengasih  Hadir Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Pengasih Hartono, MM menyampaikan tentang kondisi keamanan di wilayah Kapanewon Pengasih dan  Optimalisasi Partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban Umum.

Tanggapan peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan aktif dan komukatif Ketua BPK mewakili peserta hadir  menyambut baik kegiatan tersebut,siap melaksanakan kegiatan pembentukan Forum Dusun Sapta Tertib, siap mengikuti Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah,  5 penanya juga mewakili peserta hadir, diantaranya menyampaikan  terkait gangguan Tibumtranmas di lingkungan pedukuhan maupun Kalurahan, kurangnya lampu penerangan jalan dan penanganan Fandalisme, Rokhgiarto, SE menyampaikan bahwa Pembentukan Forum Dusun Sapta Tertib sebagaimana Konsep dan Petunjuk dari Sosialisasi yang telah diterima. Kami sampaikan bahwa sudah terhitung 24  tempat yang kami lakukan Sosialisasi, silahkan untuk Kalurahan Margosari menindak lanjuti den bersinergi dengan forum lainya dalam bekerjasama dalam melakukan Pengawasan atas Kepatuhan terhadap Pelaksanaan  Perda dan Perkada/ Walikota diwilayah Kab.Kulon Progo. Pada saatnya nanti sesudah terbentuk Forum Dusun Sapta Tertib diharapkan masyarakat, berperan serta ikut andil  membantu mengawasi pelanggaran Perda maupun Perkada di wilayah masing masing pedukuhan melaporkqn secara berjenjang jika ada bentuk pelanggaran yang dapat memicu gangguan Tibum di wilayahnya.

Dengan mendasar pada Perda No.4 tahun 2013 ttg Ketertiban Umum diharapkan dapat mengelola wilayah menjadi tertib sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang nyaman, tentram tertib dan teratur yang dilandasi Iman dan Taqwa.